listyo sigit ferdy sambo
Dalam sidang tersebut Ferdy Sambo telah diputus melakukan pelanggaran dan mendapatkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat alias PDTH. Selanjutnya menurut Listyo Sigit akan ada putusan lanjutan terhadap Ferdy Sambo. Banjir Dan Tanah Longsor Landa Maluku 6 Orang Dinyatakan Meninggal In 2022 Dunia Sungai Pedesaan Menurutnya hal merupakan bagian strategi penyidikan oleh timsus. . Diterima atau tidak ya kita lihat saja nanti ujarnya. Ia kemudian menjelaskan kepada dewan duduk perkara kasus pembunuhan. Listyo Sigit akhirnya menonaktifkan Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan pada Senin 18 Juli 2022. Nanti akan ada putusan lagi mengenai permohonan yang bersangkutan. Selain itu dia menyampaikan proses pemeriksaan. Atas keputusan tersebut Ferdy Sambo juga telah mengajukan banding. Ketua LPSK Bantah Orang Tua Bharada E Disekap di. Refly menyebut Ferdy Sambo dianggap bintangnya untuk